BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) terus mengintensifkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya membangun kesadaran hukum sejak dini.
Kali ini, JMS hadir di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam dengan membawa tema pencegahan penyalahgunaan narkoba, anti-bullying, dan cerdas dalam bermedia sosial, Kamis (2/10/2025).
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa narkotika dan psikotropika merupakan ancaman serius bagi generasi muda.
Ia menjelaskan jenis-jenis zat berbahaya tersebut, dampak buruk yang ditimbulkan, hingga ancaman pidana berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Generasi muda adalah aset bangsa. Karena itu, mereka harus terbebas dari narkoba agar masa depannya tidak hancur oleh perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Selain itu, Yusnar juga menyoroti maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, bullying tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga berdampak jangka panjang terhadap kondisi psikologis korban maupun pelaku.
“Perundungan bisa membuat siswa kehilangan rasa percaya diri, mengalami depresi, hingga menurunnya prestasi belajar. Karena itu, budaya anti-bullying harus ditanamkan di sekolah,” jelasnya.
Tak kalah penting, para siswa juga diajak untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Meski membawa banyak manfaat, media sosial juga rawan disalahgunakan untuk menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga tindak cyberbullying.
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 siswa dan guru MTsN 1 Batam itu berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab.
Para siswa tampak antusias menyampaikan pertanyaan seputar narkoba, bullying, hingga aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kepala MTsN 1 Batam, Dra. Khairina, M.Pd., menyambut baik kehadiran tim JMS Kejati Kepri.
Menurutnya, kegiatan ini memberi wawasan penting bagi siswa sekaligus memperkuat karakter pelajar agar lebih siap menghadapi tantangan global.
Melalui program JMS, Kejati Kepri berharap sekolah dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah peredaran narkoba, menghapus budaya bullying, serta membentuk generasi muda yang cerdas dan taat hukum.