TANJUNGPINANG – Dandim 0315/Tanjungpinang Kolonel Inf Abdul Hamid, S.I.P., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Seligi 2025 yang digelar di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (19/12/2025).
Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kota Tanjungpinang.
Apel gelar pasukan melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait yang tergabung dalam tiga kompi. Kompi I terdiri dari POM TNI/Polri, Sat Samapta, dan Sat Polair.
Kompi II melibatkan Sat Lantas, jajaran Polsek, staf Polresta, serta fungsi Intelijen, Reserse, dan Narkoba.
Sedangkan Kompi III diisi oleh Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, dan BPBD Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam memberikan pelayanan dan pengamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ia juga menekankan tingginya mobilitas masyarakat saat momentum Nataru serta potensi cuaca ekstrem sebagaimana informasi dari BMKG, sehingga diperlukan kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh unsur pengamanan.
“Operasi Lilin Seligi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Secara nasional melibatkan 146.701 personel gabungan. Khusus di Kota Tanjungpinang, disiapkan dua Pos Pelayanan dan dua Pos Pengamanan yang didukung 56 personel Polresta bersama instansi terkait,” jelas Kapolresta.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., menyatakan Pemerintah Kota siap mendukung penuh pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Nataru.
Rangkaian kegiatan apel ditutup dengan laporan Komandan Apel, penghormatan pasukan, doa bersama, dan foto bersama. Seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar hingga selesai.
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2025 ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Tanjungpinang.
![]()





