TANJUNGPINANG – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Wakapolda Kepri) Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polresta Tanjungpinang, Rabu (25/2/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan optimalisasi pelayanan publik, khususnya layanan Call Center 110 yang menjadi garda terdepan pengaduan masyarakat.
Kedatangan Wakapolda Kepri disambut Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., bersama jajaran pejabat utama. Dalam agenda tersebut, Wakapolda melakukan pengecekan langsung ke ruang operator Call Center 110 untuk melihat sistem penerimaan laporan, alur tindak lanjut pengaduan, serta kesiapan personel dalam merespons laporan warga secara cepat dan tepat.
Didampingi Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., Wakapolda menegaskan pentingnya disiplin dan profesionalisme petugas dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP). Ia menyebut layanan 110 sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian yang harus mampu memberikan respons cepat dan solutif kepada masyarakat.
“Kehadiran layanan 110 harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap laporan wajib ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan dan evaluasi rutin menjadi bagian dari strategi Polda Kepulauan Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan di era digital. Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen Polri untuk terus memperkuat perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Selain meninjau layanan publik, Wakapolda Kepri turut mengecek rumah susun (rusun) personel di kawasan Dompak. Peninjauan dilakukan guna memastikan kondisi sarana dan prasarana hunian dalam keadaan layak dan siap digunakan oleh personel.
Melalui kunjungan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
![]()





