Daerah  

GAWAT!!! Meski Tidak Memiliki Ijin, Kijang Game Zone di Biarkan Beraktivitas Oleh Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bintan,

Peninjauan pihak DMPTSP Bintan,Satpol PP Bintan dan Camat Bintim Ke Kijang Game Zone

BINTAN -MediaCyberNews.Com – Arena Permainan (GELPER) Kijang Game Zone yang berada ditengah-tengah pemukiman warga Sei Datuk Kelurahan Kijang kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, di kunjungi pihak Kecamatan Bintan Timur, DPMPTSP Bintan, Satpol PP Bintan dan Dinas Parawisata Kabupaten Bintan,(30/4).

Dari Kunjungan tersebut, pihak menejemen Gelper Kijang Game Zone Mengakui bahwa, Kijang Game Zone belum memiliki ijin, tetapi sudah melakukan aktivitas lebih kurang 1 Bulan.

Namun dalam kunjungan tersebut ada keanehan dan kejanggalan yang menimbulkan tanda tanya besar, dimana salah satu perwakilan dari pihak pemerintah yang memiliki wewenang terkait perijinan, bukanya memberikan tindakan tegas, tetapi malah memberikan himbauan kepada pihak menejemen Gelper Kijang Game Zone, agar anak-anak dilarang masuk atau khusus orang dewasa dan tidak menjual minuman keras, melihat permainan yang ada di Kijang Game Zone.

Padahal sudah jelas Aktivitas Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) yang beroperasi tanpa izin resmi merupakanĀ pelanggaran hukum serius di Indonesia. Jika sebuah tempat usaha terbukti tidak memiliki legalitas yang sah, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melakukan penindakan tegas, seperti penghentian aktivitas atau penyegelan.

HimbauanĀ  tersebutpun menimbulkan, berbagai macam asumsi dikalangan masyarakat, mulai dari dugaan penerimaan upeti, kesepakatan jatah, sehingga unsur pembiaran.

Jafar perwakilan dari DMPTSP Bintan saat di konfirmasi melalui via telepon, membenarkan bahwa adanya himbuan terhadap pihak menejemen Gelper Kijang Game Zone, untuk melarang anak-anak untuk bermain di Area Gelper dan tidak boleh menjual minuman keras.

” Saya tanya Pimpinan saya dulu bang, saat belum bisa menjawab pertanyaan dari abang, nanti kalau uda ada arahan dari pimpinan saya, saya kabarin abang,saya yang nelpon abg” Jawab Jafar.

Sementara Sumadi Kabid penegak perda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bintan tidak mau menjawab lebih jauh saat di konfirmasi,berdasarkan perintah dari Jafar.

” Kami diperintahkan pak jafar untuk tidak menjawab, jika ada pihak media yang melakukan konfirmasi, kalau mau konfirmasi hubungi pak jafar, beliau yang akan menjawab, iturahan beliau ke kami” Ucap Sumadi.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *