TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama para pekerja dan serikat buruh memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar senam bersama di halaman Kantor Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Jumat (1/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ratusan pekerja dari berbagai serikat buruh seperti FPSI, SBSI, dan organisasi pekerja lainnya.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan momentum Hari Buruh menjadi ajang mempererat hubungan antara pemerintah dan para pekerja melalui semangat kebersamaan dan kolaborasi.
Menurutnya, peringatan May Day tahun ini mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”.
“Hari Buruh bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga menjadi bentuk edukasi, perlindungan, dan kebersamaan antara pemerintah dengan para pekerja,” ujarnya.
Lis juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang akan segera melakukan evaluasi terhadap sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang masih belum terselesaikan.
Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi para buruh di Tanjungpinang.
“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi agar persoalan yang ada bisa mendapat solusi dan buruh merasa terlindungi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Lis turut menyinggung kondisi sektor industri di Tanjungpinang yang dinilai belum berkembang secara maksimal. Salah satu penyebabnya, kata dia, karena masih adanya lahan dengan hak guna bangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Cholderia Sitinjak menyampaikan sejumlah aspirasi buruh kepada pemerintah daerah, terutama terkait aturan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia menilai masih terdapat persoalan mengenai sistem pengupahan, outsourcing, dan keselamatan kerja (K3) yang belum berjalan merata.
Selain itu, Cholderia juga menyoroti persoalan hak karyawan PT Rotarindo Busana Bintan yang disebut belum dipenuhi meskipun telah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2012.
“Para pekerja masih memperjuangkan hak-haknya hingga sekarang karena eksekusi putusan belum berjalan,” tuturnya.
Kapolresta Tanjungpinang, Indra Ranu Dikarta turut mengapresiasi seluruh buruh yang menjaga suasana peringatan Hari Buruh tetap aman dan kondusif.
Ia menegaskan kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan harmonis.
![]()





