TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang masih menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut akan dievaluasi secara berkala setiap bulan.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas penerapan WFH, termasuk tingkat penghematan yang diperoleh pemerintah daerah.
“Nanti kita evaluasi satu bulan, setelah kita evaluasi kita lihat seberapa besar penghematan yang bisa kita lakukan. Tapi jika sama saja, mungkin setelah satu bulan kita normalkan saja lagi,” ujar Lis, Senin (5/5/2026).
Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga akan memantau kedisiplinan pegawai melalui absensi selama pelaksanaan WFH berlangsung.
Lis menjelaskan, kebijakan tersebut diterapkan mengikuti arahan pemerintah pusat melalui Gubernur Kepulauan Riau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setelah dilakukan evaluasi dan tidak ada manfaat penghematan maka kita kembalikan lagi karena WFH boleh dilakukan, boleh tidak,” ungkapnya.
![]()





