SINGKAWANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang merespons cepat kondisi kualitas udara terkini di wilayah Kota Singkawang yang terdampak oleh kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari beberapa daerah sekitar.
Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Kualitas Udara resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang Nomor 600.4/298/P3KLH/2026 tertanggal 13 Agustus 2026, Kepala Disdikbud Kota Singkawang, H. Asmadi, S.Pd., M.Si., menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh warga sekolah di Kota Singkawang.
Hasil Pengujian Kualitas Udara DLH Kota Singkawang
Berdasarkan laporan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Emy Hastuti, S.Sos, pemantauan dan pengujian sampel udara ambien dilakukan pada 13 Agustus 2026 di tiga lokasi strategis dengan mengukur parameter partikulat PM2.5 dan PM10:
-
Kantor Camat Singkawang Utara (Singkawang Utara)
-
PM10: 55 µg/m³ (Kategori: Sedang)
-
PM2.5: 16 µg/m³ (Kategori: Sedang)
-
-
Pasir Panjang Pak Lotay (Singkawang Selatan)
-
PM10: 110 µg/m³ (Kategori: Sedang)
-
PM2.5: 37 µg/m³ (Kategori: Sedang)
-
-
Taman Cahaya Madani (Singkawang Barat)
-
PM10: 85 µg/m³ (Kategori: Sedang)
-
PM2.5: 27 µg/m³ (Kategori: Sedang)
-
Secara umum, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah Kota Singkawang berada pada kisaran 83 µg/m³, yang mengategorikan kualitas udara saat ini berada pada tingkat Sedang (sesuai Permen LHK No. 14 Tahun 2020). Meskipun demikian, seluruh parameter yang diuji tercatat masih di bawah ambang batas Baku Mutu Udara Ambien Nasional berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021.


Imbauan Wajib Masker dan Keberlangsungan Pembelajaran
Dalam rangka menyambut nuansa peringatan Salam Kemerdekaan RI ke-81 serta memastikan keselamatan warga sekolah, Kepala Disdikbud Kota Singkawang menekankan pentingnya tindakan preventif guna memberikan rasa aman dan menjaga kesehatan.
“Salam kemerdekaan yang ke-81. Menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, kami sampaikan bahwa kondisi kualitas udara di Kota Singkawang pasca-dampak kebakaran hutan dan lahan beberapa daerah sekitar terdeteksi berada pada kondisi sedang. Oleh sebab itu, kami menghimbau seluruh warga sekolah—siswa, guru, dan staf—untuk memakai masker. Namun, proses pembelajaran tetap dilangsungkan secara tatap muka (PTM),” tegas H. Asmadi, S.Pd., M.Si.
Langkah Antisisipasi dan Rekomendasi Terkait
Sejalan dengan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah daerah akan terus memantau titik-titik potensi karhutla, melanjutkan program penghijauan kota, serta melarang keras aktivitas pembakaran sampah atau lahan secara terbuka.
Disdikbud meminta seluruh Kepala Sekolah, guru, dan orang tua/wali murid untuk saling bersinergi dalam mengawasi kedisiplinan penggunaan masker anak-anak saat berangkat, beraktivitas di sekolah, maupun saat kembali ke rumah.
HENDRA SAHAT S.Kom
![]()





