Kualitas Udara Tidak Sehat, Disdikbud Singkawang Perpanjang Pembelajaran Daring

SINGKAWANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi seluruh peserta didik. Langkah antisipatif ini diambil guna melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik dari paparan kabut asap yang menyelimuti wilayah setempat.

Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) per 10 September, kualitas udara di Kota Singkawang mencatatkan angka 186 atau berada dalam kategori tidak sehat.

Kepala Disdikbud Kota Singkawang, Asmadi, menegaskan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) belum dapat diberlakukan kembali hingga kondisi udara membaik dan dinyatakan aman oleh instansi berwenang.

“Selama ISPU masih di atas 100 dan dinyatakan tidak sehat oleh Dinas Lingkungan Hidup maupun lembaga berwenang, PTM tetap beralih ke sistem daring. Kesehatan dan keselamatan peserta didik adalah prioritas utama,” tegas Asmadi, Jumat (11/9/2026).

Teknis Pelaksanaan Pembelajaran Daring

Untuk memastikan efektivitas PJJ, Disdikbud Kota Singkawang menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran berdasarkan jenjang pendidikan:

  • Siswa Kelas 5–6 SD dan Kelas 7–9 SMP: Wajib mengikuti pembelajaran daring secara interaktif dengan mengaktifkan kamera (on-cam).

  • Siswa TK dan Kelas 1–4 SD: Melaksanakan pembelajaran mandiri dari rumah melalui pengambilan tugas secara berkala oleh orang tua/wali murid ke sekolah.

Sementara itu, Tenaga Pendidik dan Kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk mengelola proses PJJ. Kehadiran guru di sekolah dijalankan dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat, termasuk penggunaan masker. Pengecualian kehadiran fisik hanya diberikan kepada guru yang sakit berdasarkan surat keterangan dokter.

Evaluasi Berkala dan Imbauan Kesehatan

Disdikbud Singkawang terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengevaluasi kualitas udara secara berkala. Skema pembelajaran akan segera disesuaikan kembali begitu ada rilis resmi yang menyatakan kondisi udara telah pulih.

Seiring penetapan kebijakan ini, Pemerintah Kota Singkawang mengimbau seluruh masyarakat, khususnya anak-anak, untuk membatasi aktivitas di luar ruangan serta menjaga imunitas tubuh selama paparan kabut asap berlangsung.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *