BINTAN – MediaCyberNews.com – Meski tidak mngantongi ijin menjual minuman keras Dan seringkali menjadi sorotan, tempat hiburan malam (THM) Star Pool Yang ada di Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, tetap beroperasi Dan tidak pernah mendapatkan sanksi tegas dari instansi Yang memiliki wewenang di Kabupaten Bintan meski trlah banyak melanggar aturan,(/79).
Padahal di THM Star Pool tersebut, seringkali tarjadinya keributan di karenakan para pengunjung THM dalam keadaan terpengaruh minum minuman keras.
Bahkan menejemen THM Star Pool juga menyediakan Lady Companion (LC) dengan pakaian seksi untuk menemani para pengunjung meminum minuman alkohol sambil mendengar dentuman musik DJ.
Parahnya lagi menejemen THM Star Pool diduga kuat memperkerjakan anak di bawah umur dengan menggunakan pakaian Yang sangat minim untuk menarik minat pengunjung datang ke THM Star pool.
Jelas tertulis di dalam undang-undang Ketenagakerjaan pasal 68 menegaskan bahwa Pengusaha dilarang memperkerjakan anak dibawah umur, yang berdasarkan ketentuan adalah anak yang usianya dibawah 18 tahun. Ancaman bagi pengusaha atau perusahaan yang masih mempekerjakan anak yang belum berusia 18 tahun adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp. 100 juta dan paling banyak Rp. 400 juta. oleh karenanya mempekerjakan anak dibawah umur bisa dipidana.
Namun meski seperti itu, keberadaan THM Star Pool masih terus beroperasi dengan bebas,serta beredar kabar adanya dugaan setoran, hingga adanya oknum anggota Yang memback up THM Star Pool.
Joko Salah satu tokoh pemuda di Bintan Timur mengatakan, dirinya sangat menyayangkan jika masih ada pengusaha Yang memperkerjakan anak dibawah umur,apalagi bekerja sebagai Lady Companion (LC).
” Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah Dan kita semua, karena hal tersebut memang sangat berdampak buruk bagi masyarakat,khususnya masyarakat Bintan Timur, ini tidak bisa kita biarkan, saya rasa pemerintah setempat serta instansi Yang berwenang cukup memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan-tindakan Yang semestinya harus dilakukan” Ucapnya.(TIM)
![]()





