Daerah  

Diduga Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang Tangkap Lepas Warga Tanjung Uban

Gambar Ilustrasi

Tanjungpinang – MediaCyberNews.Com – Kabar tidak sedap beredar dikalangan masyarakat Kota Tanjungpinang, terkait dugaan praktik “tangkap lepas” Yang di lakukan oleh Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang, terhadap 2 orang warga Tanjung Uban beberapa hari Yang lalu di Kota Tanjungpinang,(19/10).

Menurut informasi Yang di dapat awak media ini, 2 orang warga Tanjung Uban tersebut, diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang, atas kepemilikan narkoba berjenis pil ekstasi.

Selanjutnya kedua warga Tanjung Uban tersebut di bawa ke polresta Kota Tanjungpinang, untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.

Namun Yang menjadi isu liar di lapangan, ketika kedua warga tanjung Uban tersebut bebas,setelah di amankan oleh pihak satres narkoba selama 2 hari.

Hal ini pun menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat,dimana informasi Yang di dapat, Salah satu warga tanjung Uban Yang diamankan, diduga memiliki barang bukti narkoba berjenis ekstasi.

Untuk keseimbangan berita, awak media ini sudah mencoba menghubungi kasat narkoba polresta Tanjungpinang melalui via telepon,namun tidak ada jawaban.

Sementara Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, saat Konfirmasi terkait hal tersebut diatas, melalui oesan WhatsApp. Terlihat hanya membaca pesan konfirmasi dari awak media ini, tanpa menjawab sepatah kata pun.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *