Hukum  

Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan 9,3 Kilogram Narkotika di Perairan Selat Riau

BINTAN – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menggagalkan upaya penyelundupan bahan baku narkotika yang diduga jenis ekstasi dan kokain seberat total 9.390 gram di Perairan Selat Riau, Selasa (7/10/2025) dini hari.

Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, mengungkapkan, keberhasilan tersebut bermula dari patroli rutin Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Bintan, yang mendengar suara mesin kapal berkecepatan tinggi sekitar pukul 01.00 WIB.

“Tim segera melakukan penyekatan di wilayah perairan Selat Riau. Tak lama kemudian, petugas mendeteksi sebuah speed boat mencurigakan yang berupaya melarikan diri dan membuang sejumlah barang ke laut,” jelas Kolonel Eko dalam konferensi pers di Mako Lanal Bintan.

Setelah dilakukan pengejaran, sekitar pukul 01.20 WIB petugas berhasil menghentikan speed boat fiber bermesin ganda 40 PK merk Yamaha dan mengamankan dua pelaku berinisial AM dan AG.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan delapan kantong narkotika yang terdiri atas kristal seberat 3.882 gram, serbuk merah 2.000 gram, serbuk abu-abu 872 gram, dan serbuk putih yang diduga kokain seberat 2.636 gram.

Turut diamankan pula satu paket sabu, alat hisap, alat cetak pil ekstasi, dua power bank, satu unit ponsel, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MM di Johor, Malaysia, untuk dibawa ke Tanjungpinang.

Keduanya mengaku diinstruksikan oleh FR, seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Tanjungpinang, dengan imbalan Rp50 juta per orang.

Seluruh barang bukti telah diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk dilakukan uji laboratorium dan proses hukum lebih lanjut terhadap kedua tersangka.

Kolonel Eko menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam mendukung pemerintah memberantas jaringan peredaran narkotika internasional serta menjaga keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia dari segala bentuk ancaman kejahatan lintas batas.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *