BINTAN – Polsek Bintan Timur kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat bersama masyarakat Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, yang berlangsung pada hari Jumat, 25 April 2025, pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. Lingkar Wacopek Rt.03 Rw.04 dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan ini:
Kapolsek Bintan Timur yang diwakili oleh Ipda Salamun, S.H., M.H., (Panit 3 Opsnal Unit Reskrim Polsek Bintan Timur).
Bripka Wahyudi Pratomo, Bhabinkamtibmas Kel. Gunung Lengkuas.
Miswanto, Ketua Rw 002.
Budi Purnomo, Ketua Rt 002.
Wahyudiono, Ketua Rt 003.
Sekitar 10 warga masyarakat Rw 002.
Acara dibuka dengan doa dan kata pengantar dari Ipda Salamun, yang menyampaikan tujuan kegiatan ini sebagai sarana untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, serta saran dari masyarakat.
“Kami berharap dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta mencari solusi atas berbagai permasalahan bersama,” ujar Ipda Salamun.
Sesi tanya jawab menjadi bagian penting dalam acara ini. Beberapa isu yang disampaikan oleh masyarakat antara lain:
1. Masalah pertambangan pasir di Gunung Lengkuas, yang diduga tidak memiliki izin yang jelas. Ketua Rt 002, Budi Purnomo, menanyakan legalitas dari kegiatan tersebut, mengingat pihak yang ditanya selalu mengklaim memiliki izin namun tidak dapat menunjukkan bukti yang sah.
2. Legalitas lahan KSA (Kawasan Suaka Alam) yang menjadi pertanyaan warga terkait status dan penggunaan lahan yang sudah ‘diputihkan’. Sdr. Triono, warga Kel. Gunung Lengkuas, menanyakan bagaimana nasib lahan yang sudah diubah statusnya tersebut
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ipda Salamun memberikan klarifikasi:
Untuk masalah pertambangan pasir, Polsek Bintan Timur bersama Bhabinkamtibmas akan segera mengecek lokasi dan memastikan izin yang dimiliki, serta melakukan tindakan jika ditemukan penambangan ilegal.
Terkait lahan dalam KSA, Ipda Salamun menjelaskan bahwa kawasan tersebut dilindungi oleh undang-undang dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas yang merusak lingkungan.
Verifikasi menyeluruh terhadap lahan yang sudah diklaim sebagai ‘putih’ juga diperlukan untuk memastikan legalitasnya.
Setelah sesi tanya jawab, acara dilanjutkan dengan pembagian sembako berupa 10 paket yang masing-masing berisi gula 1 kg dan minyak goreng 1 liter.
Kegiatan Jum’at Curhat ini ditutup dengan foto bersama dan situasi yang aman dan terkendali.
Penutupan kegiatan dilakukan pada pukul 10.50 WIB dengan harapan bahwa interaksi langsung seperti ini dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
![]()





