BINTAN – MediaCyberNews.Com – Keberadaan PUB Star Pool di jalan Barek Motor Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, semangkin meresahkan dikarenakan seringkali terjadi keributan,(7/9).
Instansi terkait diminta untuk mengambil sikap tegas dengan menutup PUB Star Pool, karena keberadaan star pool Yang menjual minuman beralkohol tanpa ijin,Dan bebasnya anak dibawah umur masuk kedalam PUB Star Pool untuk meminum minuman keras sambil menikmati DJ sudah sangat meresahkan, serta menejemen PUB Star Pool diduga memperkerjakan anak di bawah umur sebagai Lady Companion(LC) untuk menemani tamu meminum-minuman keras, jangan sampai hal tersebut menjdi pembiaran bagi instansi Yang memiliki wewenang.
Sementara seperti yang kita ketahui PUB adalah tempat meminum-minuman keras dengan di iringi musik Disc Jockey(DJ) dan kerap kali PUB dijadikan orang sebagai tempat transaksi narkoba.
Jika hal ini di biarkan maka asumsi liar dimasyarakat terhadap pihak-pihak terkait yang mempunyai wewenang, akan menciptakan citra buruk.
Salah satu pengunjung Star Pool saat di konfirmasi mengatakan, bahwa dirinya sering melihat anak di bawah umur masuk ke PUB Star Pool Dan pihak Star Pool juga menjual bebas minuman keras kepada anak di bawah umur Yang berkunjung.
” Kalau disini siapa aja bebas masuk bang, saya lumayan sering juga masuk sini,sering juga melihat anak-anak dibawah umur minum-minum disini” Ungkapnya.(TIM)