Hukum  

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Pastikan Harga Beras Masih Terkendali di Sejumlah Swalayan

TANJUNGPINANG — Menjelang akhir tahun, Satreskrim Polresta Tanjungpinang meningkatkan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok, khususnya beras. Melalui Unit III Tipidter, pengecekan dilakukan di beberapa swalayan dan toko sembako di wilayah Kota Tanjungpinang, Minggu (9/11/2025).

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M, mengatakan pengecekan ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan harga tetap terkendali serta mencegah adanya penimbunan komoditas.

“Hasil pengecekan yang kami lakukan menunjukkan bahwa stok beras masih aman dan harga jual masih dalam batas kewajaran,” ujar AKP Agung, mewakili Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H.

Di Supermarket Kurnia Jalan Gatot Subroto Km. 5, beras premium tertinggi Pisang Candevis dijual Rp15.200/kg, sementara Lombok Hijau premium di harga Rp13.400/kg.

Kemudian di Toko Sembako Andrian, beras premium Anak Koki tercatat Rp13.600/kg, sedangkan Aroma Padang berada pada level Rp11.700/kg.

Sementara itu, di Toko Rezeki Jaya Kp. Bulang, harga tertinggi beras premium Pulen Mas berada di angka Rp13.600/kg dan yang terendah premium Gongong Rp11.600/kg.

AKP Agung menegaskan, pengawasan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan agar harga beras tetap stabil dan distribusi barang tetap lancar.

“Kami akan terus melakukan monitoring di lapangan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan stok aman bagi masyarakat di Tanjungpinang,” tegasnya.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *