Tanjungpinang – MediaCyberNews.Com – Lagi – lagi Rutan Kelas I Tanjungpinang di terpa Kabar Yang tidak sedap,(23/1/2024).
Belum Lama ini, adanya dugaan terhadap oknum pegawai rutan Tanjungpinang berinisial O Yang dikabarkan menjadi makelar kasus terhadap warga binaan Rutan Tanjungpinang, Yang melakukan banding ataupun di tingkat kasasi.
Tidak tanggung-tanggung nominal angka Yang disebutkan mencapai ratusan juta, hal ini tentu menunjukan,bahwa Rutan Kelas I Tanjungpinang belum bersih dari tindakan korupsi.
Tidak hanya sampai disitu, baru-baru ini kabar makelar kasus di Rutan kelas I Tanjungpinang kembali terdengar,dimana adanya dugaan oknum pegawai Rutan Berinisial O menjadi makelar kasus dengan menawarkan jasa kepada Salah satu warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang, agar hukuman warga binaan tersebut menjadi lebih ringan dari sebelumnya.
Namun apa Yang di tawarkan oleh oknum pegawai rutan berinisial O tersebut, tidak sesuai dengan hasil Yang diterima oleh Salah satu warga binaan Rutan kelas I Tanjungpinang, Dan Yang sangat mengejutkan kan. warga binaan tersebut sudah mengeluarkan sejumlah uang 520jt lebih.
Dimana uang tersebut diberikan melalui transfer ke rekening N, istri oknum pegagawai rutan Tanjungpinang, diketahui N juga Salah satu pegawai Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Berdasarkan informasi dari nara sumber,Yang namanya tidak mau disebut, mengatakan bahwa oknum warga binaan tersebut mengajukan kasasi,Dan diduga oknum pegawai Rutan Berinisial O sebagai makelarnya, Dan N istri O Yang menerima uangnya.
” Jadi kemarin warga binaan itu,minta uanya dikembalikan,karena apa Yang dibtawarkan pegawai ini tidak sesuai,jadi mereka ada kesepakatan, O minta waktu selama 2 minggu, untuk mengembalikan uang warga binaan tersebut” Ungkap nara sumber.
Awak media ini juga sudah mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada oknum pegawai berinisial O Dan N, serta kepala Rutan Tanjungpinang. Untuk perimbangan berita. Namun konfirmasi dari awak ini. Tidak di respon oleh O Dan N, serta Kepala Rutan Tanjungpinang.
Namun Yang menjadi pertanyaan besar, apakah uang 520 juta tersebut, di bagi-bagi atau untuk oknum pegawai Rutan Tanjungpinang Dan N saja.(TIM)
![]()





