Daerah  

Satpol PP Bintan Jangan Seperti Macan Ompong, Tindak Tegas Bangunan Tembok Oknum Anggota Aktif Polres Bintan Yang Tidak Memilik PBG

Gambar Ilustrasi

BINTAN – Langkah tegas belum diambil oleh penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan, dalam menyikapi bangunan tembok tanpa izin, Yang dilakukan oleh oknum anggota aktif Polres Bintan berinisial HS,(1/2).

Padahal sudah jelas,pembangunan pagar tembok Yang dilakukan oleh HS oknum anggota aktif Polres Bintan, melanggar aturan karwna tidak adanya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Dan apa Yang di lakukan oleh HS tersebut jelas merugikan daerah, namun Satpol PP Bintan terkesan membiarkan Dan tidak melakukan penindakan apa-apa.

 

Pantauan dilapangan hingga kini terlihat tembok sepanjang kurang lebih 100 meter dengan tinggi sekitar dua meter persegi tersebut masih berdiri kokoh dikawasan Sei Enam, RT 02/RW 12,Kecamatan Bintan Timur Kijang.

 

Hal tersebut tentu membuat berbagai macam opini dikalangan masyarakat,kenapa pihak Satpol PP Bintan belum juga mengambil tindakan, sementara sudah jelas PBG pembangunan tembok tersebut tidak ada.

 

Namun terkesan aneh, Sumadi, kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan polisi pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bintan yang seharusnya responsif terhadap laporan warga terhadap bangunan tembok diduga tanpa izin tersebut justru ia seolah membisu tanpa ada

sepatah kata yang terucap saat dimintai tanggapanya melalui pesan Whatsappnya.

 

Diketahui, Warga setempat menilai keberadaan tembok itu tidak hanya melanggar aturan perizinan, tetapi juga menutupi ikon Kampung Otak-otak Sei Enam, yang selama ini dikenal sebagai identitas wilayah tersebut.

 

Sementara Salah satu warga sei enam Yang namanya tidak mau disebutkan, mengatakan bahwa beberapa waktu kemarin persoalan pembangunan tembok Yang menutupi ikon otak-otak sei enam, sempat di rapatkan di kantor camat Bintan Timur, namun sangat di sayangkan,oknum Polisi aktif Polres Bintan Yang melakukan pembangunan tembok di sei enam tidak hadir.

 

” Jika persoalan ini dibiarkan tanpa penindakan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat luas serta berpotensi mencoreng citra institusi dan merugikan pemerintah daerah, Satpol PP Bintan jangan menjadi macan ompong, jika berbicara soal penegakan aturan seharusnya, tidak memandang siapa,pangkat Dan jabatan apa” daerah ucap warga sei enam tersebut.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *