BINTAN – MediaCyberNews.Com – Banyaknya kapal-kapal penangkap ikan Yang memanipulasi Gross Tonage(GT) untuk berbuat curang dalam berlayar Dan mendapatkan BBM subsidi, Di Bintan Khususnya Kawal Dan Kijang Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan,(27/4).
Persoalan manipulasi GT kapal tersebut,sepertinya sudah terorganisir, serta diduga kuat adanya kerjasama Dan kesepakat antara pemilik kapal hingga pihak-pihak Yang memiliki kapasitas dalam mengeluarkan dokumen-dokumen kapal.
Hal tersebut terlihat dari tidak adanya penindakan bahkan ada unsur pembiaran dari pihak-pihak terkait dalam manipulasi GT kapal Yang dilakukan oleh pengusaha Kapal Ikan.
Dimana hingga saat ini ada seratus lebih kapal ikan Yang memanipulasi GT kapal, Yang mana seharusnya kapal terbut berukuran 35 GT lebih dibuat menjadi 30 GT kebawah, hal tersebut dilakukan agar mendapatkan BBM bersubsidi serta menghindari pajak.
Jika dilihat dari aturan Yang ditetapkan, Secara aturan resmi, kapal nelayan berukuran 35 GT (Gross Tonnage) tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi (Solar/Biosolar).
Berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, khususnya Perpres No. 191 Tahun 2014, kuota BBM subsidi jenis Solar hanya diperuntukkan bagi kapal nelayan dengan kriteria tertentu.
Salah satu tekong kapal ikan inisial US mengatakan, memanipulasi GT kapal di kijang bukan laginhal baru, Dan memang sudah permainan antara pemilik kapal pihak agen Dan pihak-pihak Yang memiliki wewenang.
” Kalau di Kijang ini manipulasi GT kapal uda biasa, coba pihak KSOP atau PSDKP ngukur kapal-kapal ikan Yang dapat BBM Subsidi di kijang sesuai apa tidak, banyak Yang tidak sesusai, cuma mereka tidak pernah melakukan pengukuran, ya biasalah, jaman sekarang yang penting ada uang aja, semua bisa” Ucapnya(TIM)
![]()





