TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi melantik Misni sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov) definitif di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (27/4/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48/DPA Tahun 2026. Sebelumnya, Misni menjabat sebagai Asisten III Administrasi Umum Setdaprov Kepri.
Momen ini sekaligus mengakhiri masa transisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dan mencatat sejarah baru, di mana Misni menjadi perempuan pertama yang menduduki jabatan Sekdaprov Kepri.
Dalam sambutannya, Ansar Ahmad mengapresiasi keputusan Presiden RI atas penetapan jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepri tersebut. Ia menilai Misni memiliki rekam jejak yang kuat serta kemampuan membangun jejaring dengan pemerintah pusat.
“Beliau adalah perempuan pertama yang menjadi Sekda di Kepri. Ini menjadi motivasi bagi kaum perempuan untuk terus meningkatkan kapasitas diri,” ujar Ansar.
Ansar juga menegaskan pentingnya peran Sekda sebagai motor penggerak pemerintahan daerah. Ia meminta Misni segera memperkuat kualitas birokrasi serta memastikan visi dan misi gubernur yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berjalan optimal.
“Saya meminta Sekda meningkatkan kualitas birokrasi agar ASN kita lebih berdaya guna dan menghasilkan output program yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Misni menyatakan kesiapannya mengemban amanah sebagai Sekdaprov Kepri. Ia menegaskan akan mengawal fungsi administrasi, kepegawaian, dan keuangan, termasuk dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam waktu dekat, Misni juga akan memfokuskan pada finalisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
“Kami sedang dalam tahap finalisasi rencana kerja 2027. Sebagai Ketua TAPD, saya akan memastikan setiap program OPD selaras dengan RPJMD 2025–2029,” ujar Misni.
![]()





