LABUHANBATU UTARA MediaCyberNews.com– Respons cepat jajaran Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, menindaklanjuti informasi dari masyarakat membuahkan hasil.
Seorang pria berinisial DPS (29) diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu (25/7/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 00.40 WIB di depan sebuah warung kosong yang berada di Dusun I, Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, IPDA D.M. Manik, S.H., bersama personel Unit Reskrim, yakni BRIPKA P. Simanjuntak, BRIGADIR S. Keliat, BRIGADIR S. Harahap, dan BRIPDA B. Panjaitan.
Menurut informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan akan berlangsungnya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada Ps. Kapolsek Aek Natas IPTU Sofyan, S.H., M.H., yang langsung memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan sedang duduk seorang diri di depan bangunan kosong. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok untuk mengelabui petugas.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,73 gram, dua buah mancis berwarna ungu dan merah, satu kotak rokok Magnum Hitam, satu kotak rokok Surya Kecil, satu buah kaca pirek, serta satu lembar tisu putih.
Terduga pelaku diketahui berinisial DPS (29), seorang warga Dusun Bangsal, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Aek Natas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, penanganan perkara akan diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
Kepolisian juga memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkoba.
-REPORTER : HENDRO NASUTION
![]()





