Daerah  

Diduga Menerima Aliran Dana Dan Diperiksa Kejati Kepri, Umi Habibie Oknum ASN Bintan Bungkam

KEPRI -MediaCyberNews.Com -Kepala Bidang Riset dan Inovasi di Bapperida (Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah) Kabupaten Bintan Umi Habibie, S.T., M.M, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepuluan Riau,(10/9).

 

Dari Informasi Yang beredar, Pemeriksaan Umi Habibie oleh Kejati Kepulauan Riau diduga terkait Kerugian negara Dan penerima aliran dana dalam Pembangunan Proyek Air Mancur Senilai 12 Milyar pada tahun 2018, di Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan,

 

Dimana pada saat itu Umi Habibie adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK), Proyek Air Mancur PT Andhika Multi Karya Abadi, selaku pemenang tender.

 

Saat dikonfirmasi terkait Pemeriksaan Umi Habibie di Kejati Kepri, Senopati Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, membenarkan hal tersebut.

 

” Iya dari tim pidsus kejati kepri sedang mengumpulkan keterangan dan data terkait giat dimaksud, mungkin untuk sementara itu” Sebut Seno.

 

Namun saat ditanya Apakah Pemeriksaan Umi Habibie, terkait dengan dugaan Kerugian Negara atas proyek Air Mancur di Kijang Kota, Senopati belum membeberkannya.

 

Namun sangat disayangkan Umi Habibie lebih memilih Bungkam saat di Konfirmasi melalui Pesan WhatsApp.

 

Sampai berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait memiliki ruang untuk mengunakan hak jawab Dan klarifikasi.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *