TANJUNGPINANG – Kebakaran lahan kosong terjadi di kawasan Kampung Dompak Seberang, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Rabu (9/9/2026).
Lahan seluas sekitar 1,5 hektare atau 15.000 meter persegi dilaporkan terbakar. Api berhasil dipadamkan setelah personel Polsek Bukit Bestari bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang dan masyarakat berjibaku melakukan pemadaman.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 11.45 WIB. Seorang warga yang melintas di kawasan tersebut melihat kobaran api di lahan kosong yang semakin membesar.
Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Dompak dan petugas Damkar Kota Tanjungpinang untuk meminta bantuan.
Personel Polsek Bukit Bestari tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 WIB. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman sekaligus mengamankan area di sekitar lokasi kebakaran.
Sementara itu, petugas Damkar Kota Tanjungpinang tiba sekitar pukul 14.00 WIB. Pemadaman kemudian dilakukan secara bersama-sama dengan personel kepolisian dan warga setempat.
Setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.55 WIB.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil. Namun, luas lahan kosong yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 15.000 meter persegi atau 1,5 hektare.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Petugas juga belum menemukan saksi yang melihat secara langsung pihak yang diduga melakukan pembakaran.
Kapolsek Bukit Bestari Kompol Suardi, S.E., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama dalam kondisi angin yang dapat mempercepat penyebaran api.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di lahan terbuka. Apabila melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, pastikan api benar-benar padam dan tidak ditinggalkan tanpa pengawasan,” ujar Suardi.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
![]()





