Soroti Karhutla Berulang, MADN Sebut Gugatan Class Action sebagai Panggilan Darurat untuk Selamatkan Paru-Paru Dunia

PONTIANAK — Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) secara tegas menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap gugatan class action (perbuatan melawan hukum) yang dilayangkan oleh Tim Hukum Nafas Kalimantan Barat di Pengadilan Negeri Pontianak. Gugatan ini diajukan sebagai bentuk respons atas persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap berulang yang terus melanda wilayah tersebut, dengan agenda sidang lanjutan yang telah digelar pada 21 Oktober 2026.

​Wakil Presiden MADN, Dr. Andersius Namsi, Ph.D, menegaskan bahwa langkah hukum yang menyasar Presiden dan Wakil Presiden, kementerian terkait, hingga kepala daerah bukanlah bentuk perlawanan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebaliknya, tindakan ini merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat agar pemerintah dapat meningkatkan keseriusan, perencanaan, serta struktur tata kelola dalam menangani bencana karhutla di Pulau Kalimantan.

​Bencana Regional Berdampak Internasional

​Dr. Andersius mengingatkan kembali pandangannya yang pernah disampaikan pada Agustus 2026 lalu. Menurutnya, eskalasi bencana karhutla saat ini telah melampaui batas domestik dan bertransformasi menjadi krisis berskala internasional.

​Dampak buruk kabut asap dan kerusakan lingkungan dirasakan secara luas di berbagai aspek kehidupan, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga meluas hingga negara-negara tetangga seperti Sabah dan Sarawak (Malaysia), Brunei Darussalam, Singapura, bahkan hingga Filipina dan Thailand.

​Seruan Mendesak (Urgent Calling) bagi Pemerintah

​Melalui momentum proses hukum ini, MADN menyampaikan harapan besar agar gugatan class action tersebut menjadi panggilan darurat (urgent calling) bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

​Langkah ini diharapkan mampu mendorong komitmen yang lebih kuat dalam menjaga, melindungi, and memelihara Pulau Borneo sebagai salah satu “Paru-Paru Dunia” yang krusial bagi kelestarian lingkungan global.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *