LABUHANBATU Rantauprapat, MediaCyberNews.com – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk menata kawasan Pasar Gelugur, Kelurahan Sirandurong, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, resmi dimulai. Dinas Perhubungan (Dishub) Labuhanbatu menyatakan siap bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.
Sinergi ini dibuktikan dengan turunnya langsung personel Satpol PP ke lapangan pada Jumat-Sabtu, 24-25 Oktober 2026, untuk mendata dan melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada para PKL di sepanjang Jalan Pasar Gelugur.
PLT Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, Fitrah A. Mingka.,SH.MH , saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2026) membenarkan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan bersama Satpol PP dalam penertiban ini.
“Benar, kami dari Dishub akan bersinergi penuh dengan Satpol PP. Persoalan Pasar Gelugur ini sudah sangat kronis, kemacetan terjadi setiap hari karena lapak PKL memakan badan jalan dan trotoar. Ini tugas kita bersama untuk menata kota sesuai program Bupati Membangun Desa Menata Kota,” tegas Fitrah A. Mingka.,SH.MH Pada Wartawan
Seperti terlihat dalam foto-foto yang diterima redaksi MediaCyberNews, personel Satpol PP dengan seragam coklat khas mendatangi satu per satu lapak PKL. Mulai dari pedagang jam tangan dan kacamata, pedagang minuman dan sirup, pedagang sembako dan bumbu dapur, hingga pedagang minyak eceran, semua didata dan diminta menandatangani surat pernyataan dan surat peringatan.
Para PKL terlihat kooperatif, meski dengan wajah cemas. Mereka membubuhkan tanda tangan di atas berkas yang dibawa petugas Satpol PP sebagai bukti telah menerima surat peringatan pertama (SP1).
“Kami sudah surati semuanya. Ada yang jualan jam, ada yang jualan minuman, sembako, dan minyak. Kami minta mereka bongkar mandiri dalam waktu 3×24 jam. Kami humanis, kami tidak langsung gusur, kami beri waktu,” ujar salah satu personel Satpol PP di lokasi.
Fitrah A. Mingka.,SH.,MH menambahkan, peran Dishub dalam sinergi ini adalah mengatur kelancaran lalu lintas saat penertiban besar-besaran nantinya.”Urainya
“Kami akan terjunkan personel untuk pengaturan lalu lintas, agar saat penertiban tidak terjadi kemacetan total. Ke depan, kami juga akan pasang rambu larangan berjualan di trotoar dan bahu jalan secara permanen,” jelasnya.
Ia berharap, setelah ditertibkan, Pasar Gelugur bisa kembali tertib, indah, dan tidak macet, sehingga pembeli nyaman dan pedagang yang resmi di dalam pasar tidak dirugikan.
Dengan dilayangkannya surat peringatan dan sinergi Dishub-Satpol PP ini, bola panas kini ada di tangan PKL. Apakah mereka akan bongkar mandiri atau menunggu ditertibkan paksa.
Reporter: Hendro Nasution
![]()





