Satpol PP Labuhan batu Berikan Surat Peringatan kepada PKL Pasar Gelugur, Akan Melakukan Penertiban Sepanjang Trotoar Jalan

Foto istimewa: Satpol PP Labuhanbatu saat memberikan surat Peringatan kepada PKL di pasar gelugur Rantauprapat

LABUHANBATU Rantauprapat, MediaCyberNews.com – Ketegasan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam menata wajah kota mulai dijalankan. Kasatatpol PP Kabupaten Labuhanbatu Ade Ramadiansyah Siregar.,SE.,M.M secara resmi telah melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak di kawasan Pasar Gelugur, Kelurahan Sirandurong, Kecamatan Rantau Utara.

 

Isi surat tersebut jelas: PKL yang berjualan di atas trotoar, bahu jalan, dan drainase diminta segera membongkar lapak secara mandiri. Jika tidak diindahkan, Satpol PP akan melakukan penertiban paksa sesuai Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

 

Pantauan MediaCyberNews di lapangan, kondisi Pasar Gelugur memang sudah sangat semrawut. Lapak-lapak semi permanen dari kayu dan terpal menjorok hingga ke badan jalan, menyebabkan kemacetan parah terutama di jam pagi dan sore, serta mengganggu pejalan kaki.

 

Sebelum surat Satpol PP turun, sempat terjadi pertemuan dramatis antara puluhan PKL dengan jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disprindag) Labuhanbatu, Kamis (15/10/2026) lalu.

 

“Kami bukan menolak program pemerintah. Kami sangat mendukung. Tapi tolong berikan kami solusi, jangan direlokasi. Tata saja lapak kami di sini yang rapi. Kami siap bantu jaga kebersihan dan ketertiban,” keluh seorang ibu pedagang sayur dengan suara bergetar.

 

Mereka beralasan, Pasar Gelugur adalah urat nadi ekonomi mereka selama bertahun-tahun. Jika dipindah ke lokasi baru yang sepi, dagangan mereka terancam tidak laku.

 

Jawaban Tegas Plt Kadis Prindag Ratna Dewi Siregar, SE, Menjawab keluhan PKL, Plt Kadis Prindag Labuhanbatu, Ratna Dewi Siregar, SE, tampil tegas namun humanis.

 

Ia mengucapkan terima kasih atas aspirasi PKL, namun menegaskan program Bupati Labuhanbatu “Membangun Desa, Menata Kota” harus didukung semua pihak.” Ujarnya

 

“Pemkab Labuhanbatu tidak mematikan rezeki bapak-ibu. Kita sudah siapkan los dan kios yang layak di dalam Pasar Gelugur. Mari kita manfaatkan. Jangan berjualan di tempat yang melanggar aturan. Kita ingin pasar yang indah, tertib, tidak macet, dan pembeli nyaman,” tegas Ratna Dewi.

 

Ia menambahkan, penataan ini juga demi keadilan bagi pedagang resmi yang sudah membayar retribusi di dalam pasar, namun kalah bersaing dengan PKL liar di luar.

 

Kasatpol PP Ade Ramadiansyah Siregar.,SE.,M.M juga secara Tegas mengatakan : Kami Humanis, Tapi Aturan Tetap Aturan.” Tegasnya

 

Tambahnya, Kepala Satpol PP Labuhanbatu Ade Ramadiansyah Siregar melalui Kabid Tibum menjelaskan, tahapan penertiban sudah sesuai SOP. Kami sudah lakukan sosialisasi, pendekatan persuasif, dan kini SP1 sudah kami layangkan. Kami beri waktu 3×24 jam bagi PKL untuk bongkar mandiri. Setelah itu kami akan turun dengan tim gabungan Disprindag dan Dishub untuk penertiban,” jelasnya kepada MediaCyberNews, Sabtu (25/10/2026).

 

Kasatpol PP Ade Ramadiansyah Siregar.,SE.,M.M akan menjamin penertiban dilakukan secara humanis tanpa kekerasan, dan barang dagangan yang disita bisa diambil kembali di Kantor Satpol PP dengan membuat surat pernyataan.

 

Reporter: Hendro Nasution

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *