BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar penggeledahan badan terhadap petugas pengamanan yang akan melaksanakan tugas jaga, Kamis (7/12/2023).
Penggeledahan dilakukan oleh petugas P2U Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Penggeledahan badan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam lapas, seperti narkoba, senjata tajam, dan barang-barang elektronik.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pakaian, sepatu, hingga tas yang dibawa petugas pengamanan.
“Penggeledahan badan ini rutin kami lakukan sebelum petugas pengamanan melaksanakan tugas jaga. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang dibawa masuk ke dalam lapas,” ujar Kepala Keamanan Lapas Narkotika Tanjungpinang, Syahrinaldi
Syahrinaldi menambahkan, penggeledahan badan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin petugas pengamanan.
Petugas pengamanan yang kedapatan membawa barang-barang terlarang akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap dengan adanya penggeledahan badan ini, petugas pengamanan dapat lebih disiplin dan tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam lapas,” pungkas Syahrinaldi.
Dalam penggeledahan badan tersebut, petugas P2U tidak menemukan barang-barang terlarang yang dibawa oleh petugas pengamanan.
Seluruh petugas pengamanan dinyatakan bersih dan dapat melaksanakan tugas jaga dengan baik.
![]()





