Daerah  

Koordinator Isu Agraria BEM Seluruh Indonesia : Pemerintah dan Aparat Harus Berantas Mafia Tanah Sampai Ke Akarnya

BATAM- Koordinator Isu Agraria, Juan Aqshal mendesak pemerintah dan aparat lebih serius memberantas mafia tanah yang saat ini masih banyak merugikan masyarakat,(20/6).

Baru baru ini ada warga batam juga dirugikan karena mafia tanah ini, pemerintah dan aparat hukum tidak boleh bersikap terlalu lunak kepada mafia tanah,” kata Koordinator Isu Agraria sekaligus Ketua BEM Universitas Sriwijaya tersebut.

Kami menilai, selama ini banyak mafia tanah yang merugikan masyarakat, bahkan mereka tidak ragu untuk memalsukan surat-surat baik sertifikat hak milik alashak dan akta jual beli untuk menjalankan aksinya.

“Bahkan ada masyarakat yang sudah memiliki alas hak, sertifikat dan hak milik namun tetap bisa digugat ,” tegasnya.

Juan juga menuding jika pemerintah selama ini tunduk kepada mafia tanah. Bahkan terdapat oknum baik di bpn dan kepolisian yang diduga melindungi para para mafia tanah itu

“banyak kasus tanah masyarakat dikuasai oleh mafia bahkan tanah negara juga beberapa kali diakui oleh para mafia tanah,” katanya.

Lanjut, Juan Aqshal juga memberikan beberapa kasus yang diduga dilakukan oleh mafia tanah yakni konflik yang hari ini lagi diperjuangkan masyarakat batam seorang diri yakni dugaan penyerobotan Tanah Milik Warga yang di lakukan oleh PT Expasindo

“Kami juga menuntut untuk perkara Tanah Adat, Tanah Ulayat, dan Tanah Negara yang terlantar ditertibkan pemerintah dan dikembalikan kepada Masyarakat dan Negara,” tegasnya.

Permasalahan dan konflik semacam ini akan terus berlanjut dan meluas menjadi konflik yang multidimensi. Perlu adanya komitmen dari para pemangku jabatan dan wewenang dalam menyelesaikan konflik ini hingga tuntas, hingga rakyat menang. Musuh masyarakat adalah mafia tanah yang merajarela mengambil hak masyarakat, dan kami sebagai mahasiswa akan selalu membela hak masyarakat bagaimanapun caranya, ” Tutupnya.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *