TANJUNGPINANG – Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang memastikan ribuan hewan kurban yang masuk ke wilayah tersebut dalam kondisi sehat dan layak untuk dikonsumsi menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sejak 4 Mei 2026 di berbagai lokasi penampungan hewan kurban.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat benar-benar sehat dan memenuhi syarat,” kata Robert, Rabu (20/5/2026).
Ia menyebutkan, hingga 19 Mei 2026, petugas telah memeriksa sebanyak 1.061 ekor sapi dan 1.386 ekor kambing yang tersebar di sejumlah titik penjualan hewan kurban di Tanjungpinang.
Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya penyakit hewan menular strategis pada hewan kurban yang diperiksa.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan dokumen administrasi pemasukan hewan, pemeriksaan fisik, usia hewan, kondisi kesehatan, hingga bobot hewan kurban.
“Tim yang turun terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, dan petugas peternakan dengan total 10 personel,” jelasnya.
Hewan yang memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan kurban akan diberikan label SL (Sehat dan Layak). Sedangkan hewan yang belum cukup umur atau tidak memenuhi standar kesehatan tidak diberikan label tersebut.
Robert pun mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat membeli hewan kurban dengan memastikan adanya label SL pada hewan yang akan dibeli.
“Label SL menjadi tanda bahwa hewan tersebut sudah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak untuk kurban,” tutupnya.
![]()





