BINTAN — Satreskrim Polres Bintan bersama Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terkait penemuan mayat laki-laki di kawasan Perumahan Eks Antam beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Fikri Rahmadi, mengatakan dua dari tiga terduga pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Bintan.
“Diduga pelaku ada tiga orang dan baru kita amankan dua orang,” ujar AKP Fikri kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/11/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan A. Yani, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
Korban diketahui bernama Amizan. Namun identitas lengkap seperti umur dan alamat masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Saat ini jasad korban telah dimakamkan di TPU Kijang
![]()





