Daerah  

Dugaan Pungli terhadap Turis Singapura, Kepala Imigrasi Batam dan Pejabatnya Ditarik ke Pusat

BATAM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kepulauan Riau memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Kepala Kanwil Ditjenim Kepri, Ujo Sujoto, membenarkan bahwa Kepala Imigrasi Batam bersama beberapa pejabat lainnya saat ini telah ditarik ke pusat untuk menjalani penugasan sementara.

“Waalaikumsalam, betul pak, ditarik penugasan sementara di pusat,” ujar Ujo Sujoto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, selain Kepala Imigrasi Batam Hajar Aswad, sejumlah pejabat lain di lingkungan Imigrasi Batam juga ikut dipindahkan sementara. Di antaranya Kepala Bidang, Kepala Seksi, hingga Supervisor.

Menurut Ujo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses pengendalian dan pengawasan internal di lingkungan Imigrasi Batam.

Sementara itu, terkait pengisian jabatan Kepala Imigrasi Batam yang kosong, pihaknya menyebut saat ini posisi tersebut masih dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) sambil menunggu keputusan resmi dari pusat.

“Masih di Plh kan pak, kita menunggu SK dari pusat,” jelasnya.

Dugaan pungli ini mencuat setelah adanya laporan terkait tindakan salah seorang petugas Imigrasi Batam yang diduga meminta pungutan kepada dua warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial AC dan NAY. Kasus tersebut bahkan sempat menjadi sorotan dan viral di salah satu media di Singapura.

Saat ini pihak Imigrasi masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait penanganan kasus tersebut.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *