Daerah  

GMPK Kepulauan Riau Desak Gubernur Copot Dirut BUMD Dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP)

KEPRI – MediaCyberNews.Com – Gerakan Mahasiswa Pengawas Kebijakan (GMPK) mendesak Gubernur, dan  Aparat Penegak hukum Provinsi Kepulauan Riau untuk mengusut dugaan KKN di Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Usaha Pelabuhan ( BUP ) Kepri . Dugaan dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan sebesar 800 Juta, dugaan semakin karena adanya arogansi Dirut dan pejabat BUP,(20/1).

Soni Jaya Saputra Selaku Ketua Umum GMPK, Mengatakan Disini kami menduga adanya KKN karena anggaran operasional tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan dan ini merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan. anggaran tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan dan hasil kinerja BUP sangat buruk.

“Tidak ada keterbukaan publik dan tidak koperatif BUP Provinsi Kepulauan Riau terkait persoalan yang kami sampaikan. Kami sudah masukkan surat ke BUP pada Jumat 19 Desember 2022, untuk meminta data, dan keterbukaan Informasi hingga sampai sekarang tidak diberikan”Ungkap Sony.

Padahal Menurut Pasal 58 Undang Undang nomor 23 tahun 2014 point ( D ) Keterbukaan. Kemudian yang dimaksud dengan “asas keterbukaan” adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara. Data Negara dan bersifat Rahasia negara adalah hanya data pertahanan.

Namun dalam kenyataan ini BUMD tidak mencotohkan pelayanan publik yang baik. dan malah menutupi serta mengatakan data rahasia. banyak yang dilanggar dan tidak sesuai, Perlu pemantauan dan juga kroscek yang mendalam agar didalamnya tidak ditemukan dugaan penyelewengan apalagi menyebabkan kerugian kepada daerah.

Sony juga mendesak kepada aparat penegak hukum untuk melakukan audit secara komprehensif dan mendalam,terhadap Dirut BUP Provinsi Kepulauan Riau, yang mana GMPK sudah masukkan surat dengan resmi, namun sampai saat ini masih belum ada jawaban, dan mendapatkan tindakan arogansi,serta BUP seperti menutup nutupi persoalan. Dan Ini perlu diselediki lebih mendalam oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Gubernur untuk mencopot, mengevaluasi bawahannya, dan tidak terlepas itu  kami juga mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau untuk mengusut tuntas dugaaan KKN di BUP Provinsi Kepulauan Riau. dan kami akan melakukan aksi demonstrasi” Ucap Ketua GMPK.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *