SINGKAWANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang resmi mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Penuh bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Singkawang yang berlaku mulai Senin, 28 September 2026.

Keputusan ini diambil setelah Disdikbud Kota Singkawang mencermati tren penurunan dan perbaikan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah Kota Singkawang selama tiga hari berturut-turut. Berdasarkan hasil pemantauan ISPU:
-
25 September 2026: Tercatat berada pada angka 98 (Kategori Sedang).
-
26 September 2026: Stabil pada angka 98 (Kategori Sedang).
-
27 September 2026: Mengalami penurunan signifikan hingga 19 (Kategori Baik).
Himbauan dan arahan pengembalian PTM Penuh ini ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD, Kepala SD/MI, Kepala SMP/MTs, Kepala PKBM, serta Kepala Lembaga Kursus se-Kota Singkawang.
Meski aktivitas belajar-mengajar kembali dilaksanakan secara penuh di sekolah, Disdikbud Kota Singkawang mengimbau seluruh pihak sekolah, tenaga pendidik, dan siswa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Disdikbud Kota Singkawang juga menegaskan bahwa pemberitahuan ini bersifat tentatif. Pihak dinas akan terus memantau perkembangan kondisi ISPU dan lingkungan secara berkala demi menjamin keselamatan, kesehatan, serta kenyamanan seluruh warga sekolah di Kota Singkawang.
Hendra Sahat S.Kom
![]()





