TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Kejati Kepri, Kamis (12/2/2026), di Aula Sasana Baharuddin Lopa.
Pelantikan tersebut mencakup jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, para Kepala Seksi, Kepala Sub Bidang, serta Pemeriksa yang dinilai strategis dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri menegaskan bahwa rotasi dan promosi merupakan bagian dari pembinaan organisasi guna meningkatkan profesionalitas aparatur kejaksaan.
“Setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,” ujar J. Devy Sudarso.
Ia secara khusus menyoroti tantangan wilayah Kepulauan Anambas sebagai daerah perbatasan dengan kondisi geografis yang menuntut kepemimpinan tangguh dan manajerial yang solid.
Selain itu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja, mengingat beberapa posisi sebelumnya cukup lama kosong.
Kajati Kepri juga mengingatkan pentingnya menjunjung nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman moral aparatur kejaksaan, sekaligus menjaga marwah institusi di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
“Integritas adalah fondasi utama kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan,” tegasnya.
Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Sigit Sugiarto sebagai Kajari Kepulauan Anambas, Senopati sebagai Kasi Penkum Intelijen, Putra Masduri sebagai Kasi III Intelijen, Budhi Fitriadi sebagai Kasi B Pidum, serta beberapa pejabat pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengawasan Kejati Kepri.
Upacara pelantikan dihadiri Wakajati Kepri Diah Yuliastuti beserta jajaran pimpinan dan pegawai Kejati Kepri, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, serta undangan lainnya.
![]()





