Hukum  

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan 2 Ton Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

BATAM– Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional yang digelar di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Senin (26/5/2025).

Dalam kegiatan ini, aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat lebih dari 2 ton.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL, Polri, dan mitra internasional seperti DEA Amerika Serikat, NSB dan ONCB Thailand.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam keterangannya menyampaikan, operasi ini merupakan hasil kerja intelijen lintas instansi selama lima bulan.

Aparat berhasil menangkap kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Kepri pada 20 Mei 2025 malam.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan total berat 2.115.130 gram atau lebih dari 2 ton.

“Ini adalah salah satu hasil operasi gabungan terbesar dan menjadi bukti komitmen negara dalam memberantas narkoba,” ujar Marthinus.

Enam awak kapal diamankan dalam operasi ini, terdiri dari empat Warga Negara Indonesia dan dua Warga Negara Thailand. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Investigasi internasional yang dilakukan bersama DEA dan otoritas Thailand juga mengidentifikasi seorang pengendali utama jaringan, Chanchai alias Captain Tui alias Jacky Tan, yang kini masuk daftar buronan internasional dan akan diterbitkan red notice oleh Interpol.

“Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman narkoba, tetapi juga mencegah perputaran uang ilegal hingga lebih dari Rp5 triliun,” tambah Kepala BNN.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir berbagai pejabat tinggi dari instansi dalam negeri dan luar negeri. Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan.

“Kami akan memperkuat sinergi, intelijen, serta langkah pencegahan dan penegakan hukum untuk memastikan wilayah Kepri tidak menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia,” tegas Asep.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengajak masyarakat untuk aktif mendukung program P4GN dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Hubungi Call Center 110 atau gunakan aplikasi Polri Super Apps untuk pengaduan, pemetaan kerawanan, atau bantuan layanan kepolisian,” ujarnya.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *