Budaya  

Mak Yong Resmi Didaftarkan ke UNESCO, Kepri Gelar Pembukaan di Gedung LAM

TANJUNGPINANG – Provinsi Kepulauan Riau menggelar pembukaan kegiatan Mak Yong Warisan Dunia dan tradisi makan berhidang di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kawasan Gurindam 12, Jalan Hangtuah, Kota Tanjungpinang, Senin (22/9/2025).

Kegiatan ini menandai semakin kuatnya upaya pelestarian Mak Yong, kesenian tradisional Melayu yang kini resmi terdaftar di UNESCO.

Acara dihadiri Asisten I Pemprov Kepri Mazrul Hendri mewakili Gubernur, Ketua LAM Kepri Dato’ Wira Setia Laksana H. Raja Al Hafiz, Kepala Balai Pelestarian Wilayah IV Julhari S.S., S.Hum, Danlanud RHF Kolonel Pnb Rony Widodo, serta perwakilan Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Kepala Balai Pelestarian Wilayah IV, Julhari, menjelaskan bahwa Mak Yong telah menjadi identitas budaya Kepulauan Riau.

“Mak Yong hanya ada di Kepri, khususnya Tanjungpinang. Insyaallah tahun depan akan dibahas dalam sidang UNESCO untuk penetapan resmi,” ujarnya.

Julhari juga menyebut Mak Yong berperan mempererat hubungan diplomasi budaya dengan negara serumpun.

“Respon dari Singapura, Malaysia, dan Brunei sangat baik. Bahkan besok dijadwalkan penampilan perwakilan Mak Yong dari Malaysia,” katanya.

Sementara itu, Staff Ahli Pemko Tanjungpinang Mazrul Hendri menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam melestarikan seni ini.

“Mak Yong bisa dikemas lebih modern tanpa menghilangkan tradisi, agar tetap relevan di era sekarang,” ujarnya.

Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian tari persembahan, doa bersama, dan ditutup dengan makan berhidang sebagai simbol kebersamaan

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *