BINTAN -MediaCyberNews.Com – Mobil tangki bermuatan BBM solar bernomor polisi BP 2562 UT, terlihat selesai menyuplai solar ke tagboat berlogo Banjarmasin, di pelabuhan Jeti Yang tidak memiliki izin di wacopek Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan,(27/9).
Diduga Aktivitas pengisian solar ke tagboat tersebut sangat menyalahi aturan, dikarenakan Mobil tangki bermuatan solar sebanyak 10000 Liter itu, melakukan pengisian tidak di pelabuhan resmi Yang memiliki ijin.
Hal ini tentu menjadi tanda Tanya besar,apakah kapal tagboat bertuliskan banjar masin tersebut, membeli solar secara legal atau illegal.
Jika memang aktivitas pengisian solar tersebut legal tentunya melakukan pengisian di pelabuhan resmi.
Salah satu narasumber Yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, aktivitas pengisian solar dari mobil tangki ke tagbout di pelabuhan jeti wacopek sudah 2 kali.
” Setau saya sudah dua kali ada aktivitas sperti itu bang, bukan baru sekali ini, kita heran aja.kalau memang itu resmi, kan harusnya loading dinpelabuhan resmi, bukannya loading di pelabuhan Yang gak ada ijin nya kek gini” Ungkap nara sumber.(TIM)