Daerah  

Pemerintah Kabupaten Bintan Jadi Ayam Sayur Didepan Pengusaha Gelper

BINTAN – MediaCyberNews.Com – Persoalan Gelanggang permainan atau Yang disebut jekpot Kijang Game Zone di jalan Sei Datuk Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, hingga saat ini masih beraktivitas dengan nyaman,(7/5).

 

Diduga kuat Kijang Game Zone sengaja dijadikan sebagai arena perjudian ketangkasan mesin elektronik, dimana terdapat beberapa mesin Yang sering jadikan sebagai mesin perjudian, seperti permainan slot apek merah, Poker, Tembak ikan, Dan pacuan Kuda.

 

Namun mirisnya hingga saat ini pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Kabupaten Bintan, tidak mampu untuk menutup Kijang Game Zone,  Dan seakan pemerintah Kabupaten Bintan terkesan menjadi ayam sayur di hadapan Pengusaha Kijang Game Zone.

 

Sementara pihak pemerintah Kabupaten Bintan melalui DPMPTSP Dan penegak perda Satpol PP Bintan, sudah melakukan sidak ke Lokasi Kijang Game Zone, Dan terbukti Kijang Game Zone Beraktivitas tanpa ada ijin.

 

Pernyataan Kijang Game Zone tidak memiliki ijin tersebut dilontarkan oleh Jafar perwakilan dari DPMPTSP Bintan, saat di Konfirmasi melalui via telpon.

 

” Belum memiliki ijin” Ungkap Jafar

 

Namun anehnya Bukannya mengambil tindakan tegas, Jafar malah membiarkan Kijang Game Zone beraktivitas, Dan hanya meberikan saran kepada pengelola agar anak-anak Hingga usia 18 tahun tidak boleh masuk Dan bermain dilokasi Kijang Game Zone.

 

Perlakuan Terhadap Kijang Gane Zone tersebut, jelas menunjukan bahwa, pihak pemerintah tidak mampu menutup Gelanggang Permainan Kijang Game Zone Yang memabawa dampak negatif untuk masyarakat Dan diduga kuat sebagai arena perjudian.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *