Daerah  

Pemko Tanjungpinang Gelar Rakor Forkopimda Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas kondisi terkini bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) di wilayah Kota Tanjungpinang. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Selasa (31/03/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dan dihadiri para Asisten, Staf Ahli, kepala instansi terkait, serta seluruh camat dan lurah se-Kota Tanjungpinang. Jajaran Forkopimda juga turut hadir untuk memberikan masukan strategis.

Dalam rapat, dipaparkan bahwa Kota Tanjungpinang tengah menghadapi kekeringan serius akibat rendahnya curah hujan sejak Januari hingga Februari 2026, yang masuk kategori bawah normal. Kondisi ini berdampak pada menurunnya cadangan air baku, berkurangnya debit waduk dan sumber air tanah, serta meningkatnya kebutuhan distribusi air bersih bagi masyarakat.

Selain krisis air bersih, rapat membahas risiko meningkatnya kebakaran hutan dan lahan. Data Triwulan I Tahun 2026 mencatat puluhan kejadian kebakaran di berbagai wilayah, dengan indeks bahaya kebakaran berada pada kategori tinggi hingga sangat tinggi, terutama di Tanjungpinang Timur, seiring peningkatan jumlah hotspot di Pulau Bintan.

Zulhidayat menegaskan pentingnya respons cepat, terukur, dan terkoordinasi lintas sektor. “Dampak kekeringan sudah nyata dirasakan masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan air bersih. Di sisi lain, risiko karhutla juga meningkat. Oleh karena itu, perlu langkah antisipatif yang terkoordinasi agar dampak yang lebih luas dapat dicegah,” ujarnya.

Pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya penanganan, termasuk pendistribusian air bersih sejak awal tahun, penguatan patroli di wilayah rawan kebakaran, serta koordinasi dengan TNI, Polri, BPBD, BMKG Kelas III RHF Tanjungpinang, dan PDAM Tirta Kepri. Namun, keterbatasan armada distribusi dan menurunnya debit sejumlah sumber air menjadi tantangan yang perlu diantisipasi bersama.

Rakor ini juga menjadi pertimbangan untuk menetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan dan Karhutla, yang memungkinkan percepatan mobilisasi sumber daya, penguatan koordinasi lintas instansi, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara optimal.

Meski demikian, setiap kebijakan akan dievaluasi secara berkala mengikuti prakiraan cuaca dari BMKG yang memprediksi peningkatan curah hujan pada April hingga Mei 2026.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Tanjungpinang menegaskan komitmennya melindungi masyarakat dari dampak kekeringan dan ancaman karhutla, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *