BINTAN – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang nelayan berinisial AM (31) akhirnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan.
Korban ditemukan tewas dengan 17 luka tusukan di tubuhnya, sementara dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap dan satu lainnya masih dalam pengejaran.
Dalam konferensi pers di Mapolres Bintan, Rabu (13/11/2025), Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi menjelaskan, kedua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial SC (26) dan LS (23). Sementara seorang pelaku lainnya, Y (22), masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Motif pembunuhan ini dipicu oleh persoalan hutang dan asmara, yang semakin diperparah oleh pengaruh minuman keras,” ujar IPTU Fikri.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu malam, 5 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban AM bersama ketiga pelaku berkumpul di Taman Kolam Kijang, Kecamatan Bintan Timur, sambil menenggak minuman keras.
Dalam suasana mabuk, terjadi cekcok antara mereka akibat masalah hutang antara Y dan korban, serta persoalan asmara antara LS dan AM.
Ketegangan berujung tragis. Para pelaku kemudian bersekongkol menghabisi korban dengan mengajaknya ke rumah kosong di Jalan Ahmad Yani, Kampung Pisang.
Di lokasi itu, SC menikam perut korban, sementara LS dan Y memukulnya hingga tersungkur. SC lalu kembali menikam korban secara membabi buta hingga meninggal dunia di tempat dengan 17 luka tusukan di sekujur tubuh.
Jasad korban ditemukan dua hari kemudian, Jumat (7/11/2025). Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan cepat dan berhasil menangkap LS pada hari yang sama, disusul SC sehari kemudian di Kampung Beringin Indah Timur.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang digunakan untuk membunuh korban, pakaian korban dan pelaku, serta dua unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang melarikan diri. Polres Bintan berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas,” tegas Iptu Fikri.
![]()





