Hukum  

Polres Labuhanbatu Selidiki Video Viral Pria Diduga Konsumsi Narkoba, Sabu-sabu

LABUHANBATU MediaCyberNews.com-
Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba bergerak cepat menindaklanjuti sebuah video di media sosial yang beredar luas terkait dugaan seorang pria yang sedang mengkonsumsi diduga Narkoba jenis sabu. Pria tersebut berinisial KJ warga Dusun II Cinta Makmur, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menurunkan tim ke lokasi. Tim yang dipimpin oleh IPDA Sastrawan Ginting langsung melakukan penyelidikan pada Selasa, 22 September 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Sasaran penyelidikan difokuskan pada rumah yang terekam dalam video serta terhadap sosok pria berinisial KJ yang disebut-sebut dalam rekaman tersebut. Tim kemudian mendatangi lokasi, melakukan pengecekan, dan berkoordinasi dengan Kepala Dusun II Cinta Makmur, Bapak Tukisno, serta masyarakat setempat.

 

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan barang bukti berupa satu alat hisap (bong) terbuat dari botol plastik, satu bungkus plastik klip berisi plastik kosong, serta dua buah scop yang terbuat dari pipet plastik di sebuah rumah kosong yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Namun, saat dilakukan penyelidikan, pria berinisial KJ tidak berada di lokasi.

 

Kepala Dusun serta warga sekitar memberikan keterangan bahwa KJ sudah beberapa hari tidak terlihat di rumahnya. Mereka juga menegaskan bahwa peredaran narkoba di lokasi tersebut sudah tidak ada lagi sejak beberapa bulan terakhir. Masyarakat pun menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut di lokasi tersebut. “Apabila ditemukan kembali adanya aktivitas peredaran narkoba, maka akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Iptu Arwin.

 

Langkah cepat Polres Labuhanbatu ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam merespon setiap laporan maupun keluhan masyarakat, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

 

Reporter: Hendro Nasution

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *