TANJUNGPINANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang menggelar rilis akhir tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa, Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi bersama jajaran pejabat utama.
Dalam pemaparannya, Kapolresta menyampaikan sejumlah capaian kinerja serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, selama tahun berjalan, jajaran kepolisian terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika masyarakat.
“Capaian yang diraih sepanjang tahun ini menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perencanaan tugas ke depan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Kombes Pol Hamam Wahyudi.
Berdasarkan data yang disampaikan, sepanjang Januari hingga Desember 2025 Polresta Tanjungpinang menangani sebanyak 238 perkara pidana. Dari jumlah tersebut, 150 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun pendekatan keadilan restoratif.
Angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 283 perkara dengan 143 kasus terselesaikan. Kondisi ini dinilai mencerminkan situasi kamtibmas yang relatif kondusif di wilayah Kota Tanjungpinang.
Adapun perkara yang ditangani meliputi penganiayaan, pencurian, kejahatan terhadap anak, tindak pidana narkotika, kejahatan siber, hingga tindak pidana korupsi. Untuk kasus yang melibatkan anak, pihak kepolisian menegaskan pembatasan publikasi guna melindungi hak dan masa depan anak.
Kapolresta juga menyoroti sejumlah kasus pertanahan yang menjadi perhatian karena berdampak luas terhadap masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Sementara itu, di bidang lalu lintas, tercatat sebanyak 143 kasus kecelakaan dengan 127 perkara berhasil ditangani. Polresta Tanjungpinang pun terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kesadaran berlalu lintas, khususnya pengendara roda dua.
Dalam upaya peningkatan pelayanan, Polresta Tanjungpinang menghadirkan berbagai inovasi, di antaranya layanan Anjeli (antar jemput layanan kepolisian), layanan BPKB Delivery, serta cek fisik kendaraan di lokasi pemohon.
Selain itu, Polresta Tanjungpinang turut mendukung program pemerintah melalui pelaksanaan Program Asta Cita, gerakan pangan murah, serta kegiatan ketahanan pangan.
Menutup kegiatan tersebut, Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas peran serta dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.
![]()





