TANJUNGPINANG – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan mudik, Polsek Tanjungpinang Barat membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga.
Layanan penitipan tersebut disediakan di halaman belakang kantor Polsek Tanjungpinang Barat yang berlokasi di Jalan Sunaryo No. 01, Tanjungpinang. Adapun kapasitas yang disiapkan yakni untuk 20 unit mobil roda empat dan 50 unit sepeda motor.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Missyamsu Alson, mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar memanfaatkan fasilitas tersebut guna menghindari risiko tindak kejahatan terhadap kendaraan yang ditinggalkan di rumah, Selasa (17/3/2026).
Selain memanfaatkan layanan penitipan, warga juga diminta untuk memberitahukan rencana mudik kepada tetangga sekitar maupun Bhabinkamtibmas setempat agar kondisi lingkungan tetap terpantau selama ditinggalkan.
Masyarakat turut diingatkan untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian, seperti mematikan kompor dan aliran listrik guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami akan meningkatkan patroli ke rumah-rumah warga yang ditinggalkan selama mudik, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujar pihak kepolisian.
Apabila masyarakat menemukan atau mengalami tindak kejahatan, diimbau untuk segera menghubungi call center kepolisian di nomor 110 guna mendapatkan penanganan cepat.
![]()





