TANJUNGPINANG – Satuan Binmas Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di sejumlah wilayah guna mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Selasa (5/5/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat sekaligus mendukung perlombaan Pos Kamling di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang IPTU Helman bersama personel Sat Binmas, yakni Ps Kasubnit Binkamsa AIPTU Arif, Ps Kasubnit Bintibsos AIPDA Rio H, dan Ps Kasubnit Bhabinkamtibmas BRIPKA Sujoko.
Adapun lokasi Pos Kamling yang menjadi sasaran pengecekan meliputi Jalan DI Panjaitan RW 04 Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jalan Satria RW 08 Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jalan Senggarang Besar RW 02 Kelurahan Senggarang Kecamatan Tanjungpinang Kota, serta Jalan Senggarang RW 04 Kelurahan Senggarang Kecamatan Tanjungpinang Kota.
Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang AKP Mayson Safri mengatakan, dalam kegiatan tersebut personel melakukan pengecekan terhadap kondisi Pos Kamling beserta kelengkapan dan perangkat pendukungnya.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada petugas ronda dan masyarakat agar terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana, baik dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat maupun melalui Call Center Polresta Tanjungpinang di nomor 110,” ujar AKP Mayson Safri.
Melalui kegiatan ini, Sat Binmas Polresta Tanjungpinang berharap keberadaan Pos Kamling dapat terus diaktifkan sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
![]()





