Satpol PP Labuhanbatu Dipimpin Kasat Pol Ade R Siregar Bersama Dishub, Kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa tertibkan PKL di Jalan Wr.Supratman

Foto istimewa: Satpol PP Saat Menertibkan PKL di jalan Wr.Supratman kelurahan Padang matinggi

LABUHANBATU MediaCyberNews.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Selasa (30/09/2026).

Penertiban dipimpin langsung Kasat Pol PP Labuhanbatu Ade R Siregar, SH, bersama personel Dinas Perhubungan (Dishub) Labuhanbatu, pihak Kelurahan Padang Matinggi, Bhabinkamtibmas Polsek Kota dan Babinsa Koramil 08/Rantauprapat.

Sebelum bergerak, tim gabungan melaksanakan apel persiapan di halaman Kantor Satpol PP Jalan WR Supratman.

Kasat Pol PP Ade R Siregar mengatakan, penertiban dilakukan karena banyak laporan masyarakat terkait PKL yang menggunakan trotoar dan badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.

“Hari ini kita bersama Dishub, Lurah, Kepling, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan penertiban PKL di Jalan WR Supratman. Kita lakukan secara humanis, persuasif dan edukatif. Kita minta pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar dan menjaga kebersihan,” ujar Kasatpol pp

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang agar memindahkan dagangannya ke tempat yang telah disediakan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Petugas Dishub juga melakukan pengaturan lalu lintas dan penertiban parkir liar yang berada di bahu Jalan WR Supratman yang kerap menimbulkan kemacetan.

Pihak Kelurahan Padang Matinggi yang turut mendampingi mengatakan akan terus melakukan pembinaan kepada warganya agar tidak kembali berjualan di tempat yang dilarang.

Sementara Bhabinkamtibmas dan Babinsa memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan Kota Rantauprapat.

Sejumlah pedagang yang terjaring penertiban mengaku menerima arahan petugas dan berjanji akan mematuhi aturan.

“Kami terima kasih sudah diingatkan secara baik-baik, kami akan pindah dan tidak jualan di trotoar lagi,” ujar salah seorang PKL.

Satpol PP Labuhanbatu menegaskan penertiban PKL di Jalan WR Supratman akan terus dilakukan secara rutin demi mewujudkan Labuhanbatu yang tertib, bersih dan nyaman serta menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

 

Reporter: Hendro Nasution

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *