Satreskrim Polres Bintan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sei Lekop

BINTAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus menyusun fakta hukum secara akurat sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Rekonstruksi yang menampilkan 42 adegan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi dan turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Bintan.

Tujuannya, untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai rangkaian peristiwa yang menewaskan korban serta memperkuat proses penyidikan.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan dipicu oleh emosi yang memuncak akibat masalah dalam rumah tangga.

“Hubungan rumah tangga pelaku dan korban memang sudah tidak harmonis sejak kehadiran keponakan pelaku yang tinggal satu rumah dengan mereka. Korban merasa kehadiran tersebut merusak rumah tangganya, sementara pelaku menganggap korban justru menjadi perusak hubungan dengan keluarga besarnya,” jelas Iptu Fikri.

Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 23 September 2025. Saat itu, pelaku yang baru pulang kerja sempat singgah di Pos Siskamling sebelum menuju rumah.

Dalam keadaan lapar, pelaku memanggil korban yang berada di dalam kamar namun tidak mendapat respon. Merasa kesal, pelaku membanting gelas hingga terjadi cekcok antara keduanya yang berujung pada penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim menambahkan, rekonstruksi dilakukan agar masyarakat memahami jalannya perkara secara jelas dan transparan.

“Rekonstruksi digelar terbuka dengan pengawasan aparat hukum serta disaksikan masyarakat sekitar. Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dengan digelarnya rekonstruksi ini, Polres Bintan berharap proses hukum berjalan transparan serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *