BINTAN – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Korindo, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 01.10 WIB.
Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial OH, pengendara sepeda motor Yamaha Scorpio berwarna biru dengan nomor polisi BP 4874 OB.
Korban mengalami cedera kepala berat, pendarahan pada bagian mulut, serta patah tulang di telapak kaki kiri.
Sementara itu, pengendara Honda Vario hitam nomor polisi BP 3701 WH berinisial HPY mengalami luka berat.
Korban mengalami pendarahan dari telinga kanan, patah tulang bahu kanan, serta luka lecet pada jari kaki.
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Hotma Bako, mengatakan kecelakaan bermula saat HPY mengendarai Honda Vario dari arah Simpang Korindo menuju Jalan Lintas Timur.
Setibanya di lokasi kejadian yang berada di sekitar SMKN 1 Bintan Timur, dari arah berlawanan datang Yamaha Scorpio yang dikendarai OH.
Diduga setelah melewati tikungan, sepeda motor Yamaha Scorpio masuk ke jalur lawan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, kecelakaan frontal pun terjadi,” kata Iptu Hotma Bako.
Benturan keras membuat kedua pengendara terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka serius. Warga yang berada di sekitar lokasi bersama petugas kemudian memberikan pertolongan dan membawa kedua korban ke RSUD Bintan di Kijang.
Namun, meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa OH tidak dapat diselamatkan. Sementara HPY masih menjalani perawatan akibat luka berat yang dialaminya.
Polisi telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hingga dini hari, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
![]()





