TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima sebanyak 589 bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026.
Jumlah tersebut menjadi alokasi bantuan rehabilitasi rumah terbesar yang pernah diterima Kota Tanjungpinang.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan dari total bantuan tersebut, sebanyak 445 unit berasal dari pemerintah pusat.
Sementara sisanya merupakan bantuan yang dialokasikan melalui APBD Kota Tanjungpinang serta dukungan dari sejumlah kementerian.
“Alhamdulillah, tahun ini terbesar sepanjang sejarah kita mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni, totalnya 589 rumah,” kata Lis Darmansyah, Selasa (14/7/2026).
Menurut Lis, sebelumnya Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan sebanyak 1.000 unit RTLH kepada pemerintah pusat. Pengajuan itu dilakukan mengingat kemampuan APBD daerah masih terbatas untuk membiayai perbaikan rumah warga yang membutuhkan.
Ia menjelaskan, upaya tersebut dilakukan dengan berkoordinasi langsung ke Kementerian Perumahan. Kelengkapan data yang dimiliki Pemko Tanjungpinang menjadi salah satu faktor yang mempermudah proses pengajuan bantuan.
“Dari usulan yang diajukan, pemerintah pusat menyetujui 445 unit. Ini menjadi capaian yang sangat baik bagi Tanjungpinang,” ujarnya.
Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemko Tanjungpinang juga memperoleh dukungan rehabilitasi rumah dari sejumlah kementerian. Kementerian Sosial mengalokasikan 31 unit untuk keluarga yang anaknya bersekolah di Sekolah Rakyat, Kementerian Kesehatan memberikan bantuan 100 unit, sedangkan Kementerian Pendidikan menyalurkan lima unit.
Dengan tambahan tersebut, total bantuan rehabilitasi RTLH yang diterima Kota Tanjungpinang pada tahun 2026 mencapai 589 unit.
Lis berharap jumlah bantuan tersebut dapat terus meningkat pada tahun mendatang. Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menargetkan pengajuan sekitar 1.000 unit RTLH agar semakin banyak masyarakat yang dapat tinggal di rumah yang layak huni.
“Mudah-mudahan tahun depan target sekitar seribu rumah yang kita usulkan dapat kembali memperoleh bantuan rehabilitasi,” pungkasnya.
![]()





