Hukum  

Tim Intel Korem 033/WP Tangkap Kurir Narkoba di Bintan Timur

Penangkapan kurir narkoba di Bintan, Rabu (23/4/2025) malam

BINTAN – Tim Intel Korem 033/Wira Pratama berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba dalam sebuah operasi yang dilakukan di Gang Kenanga, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Rabu (23/4/2025).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Intel Korem 033/WP yang dipimpin oleh Peltu Ali Panjaitan selaku Danpos Bintan, bersama lima anggota, melakukan pengamatan di lokasi sejak pukul 14.00 WIB.

Sekitar pukul 19.10 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan memasuki lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi. Tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik hitam yang di dalamnya terdapat bungkus plastik biru berisi satu kantong narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 100 gram.

Selain itu, diamankan pula sebungkus rokok Sampoerna Prima yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Intel Korem 033/WP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, pelaku inisial TH (57), warga Jalan Soekarno Hatta, Komplek Pattimura, Kota Tanjungpinang. Ia berstatus sebagai warga sipil dan bekerja di sektor swasta.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai jaringan peredaran narkoba yang melibatkan dirinya.

Rencananya, pelaku akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang pada Kamis (24/4/2025).

Pihak Korem 033/WP menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kepulauan Riau melalui sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *