Tragedi Tambang Ilegal Bengkayang: Tiga Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Lembah Bawang

BENGKAYANG, – Nasib naas menimpa tiga orang penambang emas. Mereka dilaporkan tewas usai tertimbun material tanah longsor di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dusun Kabang, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Senin (12/10/2026) siang.

Insiden tersebut terjadi di kawasan tambang rakyat yang dikenal warga setempat sebagai “mas mining” Kabang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban diduga sedang beraktivitas di dalam lubang galian ketika dinding tanah mendadak runtuh dan menimbun mereka secara dramatis.

Para korban teridentifikasi berasal dari tiga wilayah berbeda, yakni Dusun Pakeng (Desa Bakti Mulya, Kecamatan Bengkayang), wilayah Temiris, dan wilayah Banyuke.

Lokasi tambang ilegal tersebut diduga kuat milik seorang pengusaha/pemodal berinisial TN. Hingga naskah ini diturunkan, pemilik lokasi bersama sejumlah pekerja lain masih terus berupaya melakukan proses evakuasi jenazah korban dari tumpukan tanah.

Kapolres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, membenarkan adanya insiden maut tersebut saat dikonfirmasi media.

“Siap, kami langsung menindaklanjuti kejadian tersebut,” ujar Kapolres singkat.

Lembah Bawang: Kawasan Rawan PETI yang Kerap Memakan Korban

Kecamatan Lembah Bawang dikenal luas sebagai salah satu episentrum aktivitas PETI paling masif di Kabupaten Bengkayang. Kecelakaan kerja berujung maut di kawasan ini tercatat bukan kali pertama terjadi.

Dalam rentang beberapa tahun terakhir, belasan penambang dilaporkan tewas akibat berbagai insiden fatal, mulai dari tertimbun longsor, keracunan gas berbahaya di dalam lubang subterranean, hingga tertimpa material galian berat. Pola kecelakaan cenderung seragam: minimnya penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta kondisi struktur tanah yang sangat labil pasca-eksploitasi.

Dusun Kabang dan Kinande menjadi dua titik rawan yang kerap memicu bencana fatal. Ancaman longsor kian meningkat tajam saat curah hujan tinggi karena struktur tanah telah rapuh akibat pengerukan masif, baik menggunakan alat berat maupun metode pengerukan manual.

Desakan Penertiban Permanen terhadap Pemodal

Merebaknya tragedi berulang ini memicu reaksi keras dari warga lokal. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) tidak hanya responsif saat timbul korban jiwa, tetapi bertindak tegas melalui penertiban permanen serta penindakan hukum terhadap para aktor intelektual maupun pemodal (cukong) PETI.

Tragedi di Dusun Kabang ini kembali memperpanjang catatan kelam aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bengkayang—sebuah praktik yang tak hanya merusak ekosistem lingkungan secara masif, tetapi juga terus memakan korban jiwa.

Saat ini, personel Polsek Lembah Bawang bersama Satreskrim Polres Bengkayang telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber CK

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *