Kejati Kepri Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 14 Batam: Cegah Narkoba, Bullying, dan Hoaks di Kalangan Pelajar

BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menyapa pelajar lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kali ini, tim penyuluh hukum Kejati Kepri hadir di SMA Negeri 14 Batam, Kamis (16/10/2025), untuk memberikan edukasi seputar bahaya narkoba, perundungan (bullying), dan pentingnya bijak bermedia sosial.

Kegiatan yang digelar melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) ini dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, bersama tim penyuluh Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita, dan Dodi. Kegiatan diikuti antusias oleh puluhan siswa dan majelis guru.

Dalam paparannya, Yusnar menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika (NAPZA) serta sanksi berat yang mengintai pelakunya.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak organ tubuh, mengubah perilaku, bahkan mengakhiri masa depan seseorang.

“Anak muda harus tahu, ancaman pidana narkotika sangat berat, bahkan bisa dijatuhi hukuman mati. Karena itu, jauhi narkoba dan pergaulan yang berisiko,” ujar Yusnar di hadapan para siswa.

Selain soal NAPZA, para pelajar juga diberi pemahaman tentang bahaya perundungan di lingkungan sekolah.

Yusnar menekankan bahwa tindakan merendahkan, mengancam, atau mengucilkan teman dapat berdampak buruk bagi korban maupun pelaku.

Ia juga mengajak siswa lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.

“Gunakan media sosial untuk hal positif. Jangan sebarkan hoaks atau komentar negatif yang bisa menjerat hukum,” pesannya sambil menjelaskan Undang-Undang ITE yang kini sudah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024.

Kepala SMAN 14 Batam Faizal Amri, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, program JMS sangat membantu membentuk karakter siswa yang sadar hukum dan bertanggung jawab.

“Anak-anak perlu pembinaan seperti ini agar mereka lebih memahami konsekuensi dari setiap tindakan, baik di dunia nyata maupun digital,” ujarnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Kepri menjadi bukti nyata komitmen kejaksaan dalam menanamkan nilai-nilai hukum dan moral sejak dini.

Melalui edukasi yang interaktif dan dekat dengan dunia pelajar, Kejati Kepri berharap generasi muda Kepri tumbuh menjadi generasi cerdas, berintegritas, dan berakhlak mulia.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *