SINGKAWANG — Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK/PAUD, SD, SMP, PKBM, hingga Lembaga Kursus. Kebijakan ini diberlakukan mulai Senin, 24 Agustus 2026, akibat buruknya kualitas udara yang terpapar asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Singkawang dan sekitarnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Daerah yang digelar pada 22 Agustus 2026. Pemerintah daerah menilai kondisi asap saat ini sudah berada pada tingkat yang sangat berbahaya bagi kesehatan para siswa dan tenaga pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, H. Asmadi, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka untuk sementara ditiadakan. Proses belajar mengajar dialihkan menjadi pembelajaran secara daring dari rumah mulai Senin, 24 Agustus 2026, sampai kondisi udara membaik dan berada pada kondisi yang aman bagi kesehatan warga sekolah.
Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan di Kota Singkawang, mulai dari TK/PAUD, SD, SMP, PKBM hingga lembaga kursus.
Meskipun pembelajaran tatap muka ditiadakan, Disdikbud menegaskan bahwa proses pendidikan tetap berjalan. Guru diminta mengoptimalkan pembelajaran secara daring dari rumah masing-masing dengan mengatur jam efektif serta memastikan seluruh materi pembelajaran tetap tersampaikan kepada peserta didik. H. Asmadi juga menekankan agar guru memastikan keaktifan siswa dengan mewajibkan mengaktifkan kamera pada saat sesi pembelajaran daring berlangsung.
Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan seluruh tenaga kependidikan tetap melaksanakan aktivitas kedinasan di sekolah seperti biasa, dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan selama kabut asap berlangsung.
Seiring memburuknya kondisi udara, Disdikbud Kota Singkawang mengimbau seluruh warga sekolah agar meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki keperluan yang mendesak. Bagi warga sekolah yang harus keluar rumah atau melakukan aktivitas di luar ruangan, penggunaan masker sangat dianjurkan sebagai langkah perlindungan dari paparan asap dan partikel udara yang dapat mengganggu kesehatan.
Warga sekolah juga diminta menjaga kondisi tubuh, memperhatikan gejala gangguan kesehatan akibat paparan asap, serta segera mengambil langkah yang diperlukan apabila mengalami keluhan kesehatan.
Disdikbud turut mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memperburuk kualitas udara, termasuk membakar sampah secara sembarangan, baik di lingkungan sekolah maupun di sekitar permukiman. Pihak sekolah yang memiliki lahan gambut juga diminta mempersiapkan langkah pencegahan seperti menyediakan cadangan air serta membuat sumur bor atau parit.
Di akhir penjelasannya, Disdikbud mengimbau seluruh warga sekolah untuk melaksanakan ibadah dan memanjatkan doa memohon hujan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, agar kondisi udara di Kota Singkawang dapat segera pulih dan aktivitas pembelajaran dapat kembali normal.
HENDRA SAHAT S.Kom
![]()
About Author
Media Cyber News.Com
Media cyber news.com Adalah Media online yang menyajikan berita dan informasi,secara Fakta,Aktual dan Berimbang. Media cyber News.Com juga menerima pesanan untuk pemasangan iklan,galeri,pemberitaan dan adventorial.





